TAHUN 2012 DENGAN SEMANGAT BARU

TAHUN 2012 DENGAN SEMANGAT BARU

Minggu, 26 Mei 2013

SULIT DIPERCAYA 5 jenis barang INI dikorupsi di Indonesia

Hasil survei lembaga Transparansi Internasional (TI) tahun 2012 menempatkan Indonesia pada posisi 118 dari 176 di seluruh dunia sebagai negara terkorup. Posisi tersebut melorot dari peringkat Indonesia sebelumnya yang menempati posisi 100.

Hasil survei yang dilakukan lembaga TI yang berkantor di Berlin, Jerman tersebut membuktikan jika praktik korupsi di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Saat ini, pengadaan barang apapun yang dapat digelembungkan harganya, dipastikan dikorupsi.

Berikut lima jenis barang yang sulit dipercaya jika akan korupsi seperti dirangkum merdeka.com:


1. Korupsi susu bayi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor, Papua tengah menyidik dugaan korupsi dalam proyek fiktif makanan tambahan pengadaan susu bayi dan ibu hamil tahun anggaran otonomi khusus 2012 di dinas kesehatan setempat. Akibat korupsi tersebut, negara dirugikan senilai Rp 194 juta.

2. Korupsi toilet

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan kasus korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet VVIP besar dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2009 yang merugikan negara miliaran rupiah.  

3. Korupsi sarung

Pada korupsi pengadaan sarung, sapi dan mesin jahit, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis mantan Mensos Bachtiar Chamsyah dengan vonis 20 bulan penjara. Begitu juga mantan Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos, Amrun Daulay, yang dijatuhi hukuman penjara selama 17 bulan.

4. Korupsi baju muslim

Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau 'mencium' aroma korupsi pada pengadaan baju muslim untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar senilai Rp2,4 miliar pada 2012.

5. Korupsi Alquran

KPK menetapkan orang tua dan anak Zulkarnaen dan Dendy dalam kaitan perkara dugaan korupsi pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama pada 2011 dan 2012.

Mantan anggota Komisi VIII DPR fraksi Partai Golkar (PG) Zulkarnaen Djabar, bersama anaknya, Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia Dendi Prasetya diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp 10 miliar dari perusahaan rekanan.
refrensi : 
MERDEKA.com


Tidak ada komentar: